Monday, July 6, 2009

Indonesian Batik One Step Closer To Unesco Recognition


June 11, 2009

Anita Rachman

Indonesian batik is one step closer to being recognized as one of the world’s intangible cultural treasures.

The traditional art form passed another hurdle in becoming registered with the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, meeting the requirements of a document assessment session with one of the organization’s subsidiary bodies.

Indonesian deputy ambassador to the Paris-based Unesco, Dindin Wahyudin, said the government was confident about the process.

“Personally, I would say 99 percent optimistic, if we should leave the one percent to God,” he said.

Dindin said that while Unesco was happy with all the supplied documentation, Indonesian diplomats would continue to introduce batik to their foreign colleagues as part of the lobbying activities.

Culture and Tourism Minister Jero Wacik said on Thursday that the government would maintain its efforts to lobby the organization before it faces the final assessment at a Unesco plenary session of 24 countries in Abu Dhabi from Sept. 28 to Oct. 2.

“We went to France many times and have worked hard to put on the international record that batik is originally from Indonesia,” Jero said.

Gaura Mancacaritadipura, a cultural expert who was also a member of the team that researched and drafted the nomination to Unesco, said that 19 of the country’s 33 provinces produced their own distinct batik motifs, which had been grouped under the general term: “Indonesian batik.”

He said his team had worked on the proposal since November 2007, presenting the finished document in September 2008.

“I went to places and talked to people directly to get the information,” Gaura said.

Indonesian batik is unique and different from other traditional art forms in its use of negative printing techniques, in which wax is applied to the parts of the fabric not meant to be colored. Indonesia also has a rich array of distinct motifs, each with their own local background.

“A person could spend a year, just to work on a piece of batik cloth. It is very unlikely to occur in other countries,” Gaura said.

To date, the keris, traditional daggers found across the archipelago, and wayang kulit, Javanese shadow puppet performances, have been acknowledged by Unesco. The ministry is also working on registering angklung, a traditional bamboo musical instrument.

Tuesday, June 16, 2009

Arti Pengakuan Unesco untuk Batik

  • Oleh Nasir Syar’an, SIP

BERITA gembira: kerajinan batik Kota Pekalongan, Jawa Tengah dalam waktu dekat ini (Oktober 2009) diakui oleh Unesco (Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) sebagai salah satu warisan budaya dunia. Pengukuhan ini rencananya dilakukan di Prancis. Ini dicapai karena masyarakat Indonesia, khususnya Kota Pekalongan bisa mempertahankan nilai estetika batik.

Pengakuan ini berarti Batik Pekalongan diakui sebagai budaya asli Pekalongan Indonesia yang khas; tidak dimiliki negeri lain. Budaya ini juga diakui tetap hidup lestari dari generasi ke generasi dan masih digunakan oleh masyarakat. Pengakuan ini juga berarti bahwa batik menambah kekayaan budaya dunia. Dunia boleh memakai batik, tetapi tidak boleh mengklaim.

Tidak mudah pengakuan ini didapatkan. Prosesnya panjang dan rumit. Pada awalnya penyiapan naskah akademik tentang batik. Kemudian, enam negara perwakilan dari Unesco melakukan pengkajian terhadap budaya batik ini selama tiga tahun. Akhirnya pengakuan diputuskan terhadap budaya batik sebagai budaya milik Indonesia yang memberikan sumbangsih bagi budaya dunia.

Pengakuan ini adalah hasil upaya berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri batik, warga Indonesia. Pemerintah berperanan dalam meratifikasi konvensi Unesco untuk melindungi warisan budaya bukan benda melalui Peraturan Pemerintah (PP) 78/2007. Pelaku industri batik berjasa dalam memproduksi dan mengembangkan batik. Warga Indonesia berjasa dengan membanggakan batik dan menggunakannya sehingga industri batik tidak kehabisan pelanggan.

Pengakuan ini mempunyai arti besar bagi budaya dan industri kreatif Indonesia.
Pertama, perlindungan budaya batik Pekalongan dari klaim negeri lain. Dengan pengakuan ini, pihak-pihak dari negara lain tidak bisa dengan mudah mengklaim nilai estetika Batik Pekalongan sebagai hak ciptanya.

Nama Batik memang sudah dipatenkan oleh Malaysia, tapi nilai estetikanya belum. Karena itu tepatlah upaya mendapatkan pengakuan Unesco atas nilai estetika Batik Pekalongan.

Kedua, pengakuan ini menunjukkan bahwa orang Indonesia bisa meraih capaian artistik dan memberikan warisan budaya pada dunia. Sebelum batik pekalongan ini, wayang dan keris terlebih dahulu memperoleh penghargaan dari Unesco juga. Ini menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai warisan budaya yang membanggakan di dunia internasional. Pengakuan ini bisa mendorong generasi muda untuk mengapresiasi, menemukan nilai-nilainya dan mengembangkan kekayaan budaya Indonesia.

Ketiga, meningkatnya apresiasi akan meningkatkan potensi pasar dan industri batik ini. Saat ini minat masyarakat Indonesia atas batik sudah mulai meningkat sejak hebohnya berita pematenan nama batik oleh Malaysia. Di dalam negeri, pengakuan ini bisa lebih meningkatkan minat akan batik karena semakin mantap dan yakin akan nilai-nilai dari Batik. Di luar negeri, pengakuan ini sekaligus promosi. Dan karena batik pekalongan ini unik, nilai tambah bisa meningkat karena pembeli tidak punya pembanding harga.

Untuk mengantisipasi perkembangan permintaan pasar tersebut, UMKM batik perlu menyiapkan pengembangan desain, kualitas, serta kedekatan secara emosional dengan selera pasar. Penghargaan atas gagasan dan karya desain harus ditingkatkan untuk memberi motivasi dan minat warga masyarakat dalam berinovasi untuk industri batik ini. Pengamatan trend pasar yang cepat berubah perlu dilakukan sebagai bahan untuk menciptakan desain yang digemari pasar.
Perlengkapan desain seperti software batik berbasis fraktal juga perlu dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas desain batik. Keempat, pengakuan batik pekalongan ini akan mendorong pengajuan kekayaan budaya Indonesia lain kepada Unesco maupun lembaga lainnya. Masih banyak kekayaan budaya Indonesia yang perlu dilindungi karena rawan untuk diklaim oleh pihak luar. Indonesia telah memiliki warisan budaya yang patut dihargai.

Itu bila ditinjau lebih lanjut, mulai dari pakaian hingga perabotan. Misalnya tenun ikat, jumputan, ukiran jepara, dan seterusnya. Kekayaan budaya ini lebih-lebih yang bernilai ekonomis itu sangat rawan untuk diklaim pencuri hak cipta dari luar negeri.

Singkat kata, pengakuan Unesco ini membanggakan dan memberi perlindungan. Selanjutnya orang Indonesia sendiri perlu belajar menghargai budaya sendiri yang merupakan buah kerja keras, cinta, dan kecerdasan leluhur kita. Apresiasi ini berarti pengembangan UMKM dan meningkatkan martabat Indonesia di dunia internasional. (80)

—Nasir Syar’an, SIP, pendamping UKM di Jepara



source:
http://suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=67693

Batik Pekalongan, Diakui Sebagai Warisan Budaya Dunia

Senin, 8 Juni 2009 | 16:31 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Kerajinan batik Kota Pekalongan, Jawa Tengah dalam waktu dekat mendapatkan pengakuan dari UNESCO (Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) sebagai salah satu warisan budaya dunia.

"Pengakuan dari UNESCO tersebut dijadwalkan dilakukan pada Oktober 2009. Karena itu masyarakat Indonesia khususnya Kota Pekalongan bisa mempertahankan nilai estetika batik," kata Ketua Paguyuban Pecinta Batik Pekalongan, Fatiyah A. Kadir di Pekalongan, Senin (8/6).

Menurut dia, upaya mengusulkan kerajinan batik bisa diakui Unesco sebagai warisan budaya dunia melalui proses panjang dan cukup rumit karena harus memenuhi persyaratan, seperti penyiapan naskah akademik tentang batik dan adanya dukungan dari pemerintah.

"Batik Indonesia yang diusulkan tersebut bukan motifnya melainkan nilai estetikanya yang sampai saat ini masih dipegang teguh oleh sebagian perajin batik Pekalongan," katanya.

Rusdiyanto salah seorang perajin batik mengatakan, para perajin optimistis dengan adanya pengakuan dari Unesco akan menambah kerajinan batik Kota Pekalongan bisa lebih dikenal dunia.

"Rencana pengukuhan dari UNESCO kami pastikan akan menambah motivasi para perajin untuk lebih mngembangkan kerajinan batik," katanya.

Sent from Indosat Blackberry powered by

BNJ

source:
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/06/08/16310176/batik.pekalongan.diakui.sebagai.warisan.budaya.dunia

Friday, April 11, 2008

ULANG TAHUN KOTA PEKALONGAN ATAUKAH 102 TAHUN “KOTA PRADJA’ PEKALONGAN?

102 tahun, untuk ukuran usia manusia merupakan rentang waktu cukup panjang, tetapi untuk sebuah perjalanan sejarah, 102 tahun baru merupakan sebuah fragmen awal babak sejarah. Perayaan HUT Pekalongan atau tepatnya ” Kota Pradja ” Pekalongan tanggal 1 April 1906 sampai dengan 1 April 2008 (ke-102) tentu bukan sebuah harga mati.Karena hal tersebut hanyalah berdasarkan SK Goebernemen Hindia Belanda, padahal Pekalongan sebagai sebuah wilayah akhir abad ke-19 awal abad ke-20 sudah merupakan wilayah yang maju. Adanya jaringan jalan kereta api, pelayanan jasa pos dan telegram. Boom atau bandar yang cukup ramai. Semua itu merupakan cerminan kemajuan.

Berabad masyarakat Pekalongan bergaul dengan suku-suku anak negeri dan bangsa-bangsa dari luar. Kampung Bugisan adalah monumen nyata hal tersebut, bahkan sampai tahun 60-an masih banyak kapal-kapal pelaut Bugis yang sandar di kali Loji. Begitu juga ada fakta lain menunjukkan keturunan beberapa keluarga di Sugih Waras dan Pesindon ada yang bermata coklat dan berkulit terang, tidak tertutup kemungkinan ada gen Portugis yang mengalir di darah mereka. Bangsa Portugis telah menjelajah Nusantara jauh sebelum kedatangan bangsa Belanda.
Persinggungan masyarakat Pekalongan dengan suku-suku anak negeri dan bangsa-bangsa luar negeri menumbuhkan rasa egaliter, sikap mandiri dan kemapanan pada masyarakat Pekalongan dan keturunananya. Hala tersebut tercermin pada keteguhan dan keuletan masyarakat Pekalongan menghadapi peristiwa-peristiwa besar berikutnya.

Masyarakat Pekalongan memberi kontribusi luar biasa pada Mataram dengan mendirikan lumbung-lumbung beras untuk logistik ketika Mataram menyerang langsung ke Batavia di bawah panglima perang Bahurekso pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokro Kusuma.

Pada masa Amangkurat II memerintah kerajaan Mataram, ” Pekalongan” menolak hegemoni Mataram dengan carany sendiri. Personifikasi ” Pekalongan” diwakili oleh sosok Pronocitro, putra saudagar kaya Pekalongan yang bernama Nyai Singobarong. Pronocitro membebaskan putri boyongan Roro Mendut dari belenggu petinggi Mataram dengan memborong rokok sebagai tebusan.

Masyarakat Pekalongan juga sangat welcome bahkan memberi perlindungan dan fasilitas luar biasa terhadap sisa-sisa laskar Diponegoro sesudah perang usai akibat pengkhianatan Belanda. Di Kauman, Krapyak dan sekitarnya banyak ditemukan keluarga-keluarga yang merupakan keturunan sisa-sisa laskar Diponegoro.

Peristiwa-peristiwa di atas adalah cerminan kemandirian dan kemapanan masyarakat Pekalongan. Kondisi ini juga tak tergoyahkan oleh zaman malaise yang berlangsung pada tahun sekitar 30-an. Toko kelontong Miyako ( milik orang Jepang ) dan toko roti Abraham (milik orang Yahudi) tetap ramai dikunjungi orang yang berbelanja, bahkan di sekitar jalan Salak, komunitas Yahudi memiliki tempat peribadatan bernama Sinagog.
Pemberangkatan Jamaah haji bisa langsung dari Boom Pekalongan, dari Pabean jamaah haji ditransfer dengan tongkang dan sekoci ke kapal besar milik KPM yang berlabuh di ”Segoro Biru”.
Tahun 1936 adalah pemberangkatan haji terakhir dari Boom Pekalongan
Tahun 1935 berangkat haji 8 orang anggota keluarga H.Masduki, Sugih Waras, dan dari Jenggot, H.Bakri beserta 7 orang anggota keluarganya termasuk keponakan yang kemudian menjadi ulama terkenal di Pekalongan, KH.Akrom Chasani. Tanpa kemandirian dan kemapanan finansial hal-hal di atas tentu tak akan pernah berlangsung.

Masa-masa sulit selama penjajahan Jepang bisa dilalui masyarakat Pekalongan bahkan menjelang berakhirnya masa penjajahan Jepang, masyarakat Pekalongan menunjukkan semangat kepahlawanan yang luar biasa dengan melakukan perlawanan terhadap Kenpetei yang menimbulkan korban pemuda-pemuda Pekalongan.

Pada masa perjuangan kemerdekaan, masyarakat Pekalongan memberikan dukungan dan perlindungan terhadap para pejuang dan tentara dari berbagai angkatan perang RI dengan menyediakan tempat transit, bahkan desa Candi Areng di Warungasem dijuluki ” Djogja Kecil” sebagai markas para pejuang.

Rekam jejak berbagai peristiwa bersejarah dan heroik merupakan produk kemandirian dan kemapanan masyarakat Pekalongan seharusnya menjadi acuan untuk berpikir ulang apakah HUT Pekalongan ke-102 yang notabene merupakan warisan kolonial masih pantas kita rayakan atau bisakah kita mewarisi spirit kemandirian dan kemapanan para pendahulu kita lebih dari 400 tahunan yang lalu?

Pekalongan, 1 April 2008

Hj. Rusdjanah

Tuesday, March 4, 2008